Sementara itu, di Desa Tegalmulyo, terdapat tiga dukuh yang masuk KRB yakni Dukuh Pajegan, Canguk, dan Sumur yang ada pada TPS 005 dan TPS 004.
Pada kedua TPS tersebut terdapat beberapa warga dari dusun yang ada di sekitarnya, apabila terdapat peningkatan radius maka TPS 005 dengan jumlah 397 pemilih dipindahkan di area TES di Gedung SD dan Gedung Waserda.
“Termasuk apabila terjadi peningkatan radius dan warga Tegalmulyo harus mengungsi di selter Demakijo, Kecamatan Karangnongko maka TPS akan didirikan di area TEA,” tandasnya. (net)
















