Sanggahan hanya bisa dilakukan sekali oleh setiap pelamar dengan prosedur yang telah ditentukan, termasuk memberikan keterangan atau alasan sanggarh yang diperkuat dengan bukti-bukti.
“Sedangkan instansi diberi waktu untuk melakukan klarifikasi sanggah dari pelamar mulai 1-4 November 2020 ini,” ucapnya.
Bagi pelamar yang ingin mengundurkan diri, dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri melalui https://sscn.bkn.go.id. (ela)
















