Jaksa Kasus Novel Meninggal, Terpapar Covid-19

oleh
oleh

JAKARTA – Fedrik Adhar, jaksa yang menangani perkara air keras Novel Baswedan, meninggal dunia karena komplikasi penyakit. Salah satunya karena penyakit gula darah. Belakangan, ia diketahui positif virus corona.

“Yang bersangkutan terpapar COVID-19,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Selasa (18/8).


Beberapa hari sebelum meninggal, ia sempat menjalani rapid test dan swab. Hasilnya, jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu positif COVID-19.

INFO lain :  Debt Collector di Pekalongan Divonis 3 Bulan Penjara Usai Tarik Paksa Truk

Diduga, ia terpapar virus corona pada saat melakukan perjalanan mudik Idul Adha ke Baturaja, Sumatera Selatan.
“Kemudian kembali ke Jakarta sudah mulai terasa sakit,” ujar Hari.


Fedrik Adhar langsung dirawat di RS Pondok Indah Bintaro. Namun, ia menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (17/8).

INFO lain :  Pergoki Pencuri Motor, Tukang Gorengan tembak


Hari menambahkan, guna mengantisipasi adanya penyebaran virus corona, kantor Kejari Jakut pun diliburkan sementara.


“Hari ini dan besok Kejari Jakarta Utara tidak melayani pelayanan umum, dilakukan sterilisasi, didisinfektan,” kata Hari.

Selain itu, dilakukan rapid dan swab test terhadap seluruh pegawai Kejari Jakut. “Mudah-mudahan hasilnya baik,” ujar Hari.

INFO lain :  Pendidikan yang Mencerdaskan Bangsa Penting Digiatkan Lagi

Fedrik Adhar ialah salah satu jaksa yang menangani perkara air keras Novel Baswedan. Ia pun tercatat masuk tim jaksa penuntut umum kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016 lalu.

Sumber : kumparan