Seperti Apa Bentuk Uang Khusus Edisi 75 Tahun Kemerdekaan?

oleh
oleh

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan akan meresmikan pengeluaran uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.

Kabar ini sontak mengundang penasaran masyarakat seperti apa wujud uang dan nominalnya.

Beredar pula di sejumlah grup perpesanan, foto yang menunjukan uang kertas bernominal Rp75.000 sebagai simbol 75 tahun Kemerdekaan RI, dengan gambar proklamator Soekarno-Hatta. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak BI belum mengkonfirmasi kebenaran foto tersebut.

INFO lain :  Bocah Tewas Tercebur di Kolam Lele di Wonogiri Masih Diselidiki

Sebagai catatan, uang yang akan diresmikan bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke-17 pada Senin (17/8) dikategorikan sebagai Uang Rupiah Khusus.

Mengutip penjelasan BI, Uang Rupiah Khusus adalah uang yang secara khusus dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

INFO lain :  Pasar Sayung Demak Kebakaran

Uang Rupiah Khusus terdiri dari koin edisi khusus dan/atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang bersambung).

INFO lain :  Batasi Kegiatan, Berlakukan Jam Malam

Uang Rupiah Khusus merupakan alat pembayaran yang sah namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang) di Indonesia.

Sumber : sindonews