Awas! ASN Bisa Kena Denda Hingga Potong Gaji

oleh
oleh

SEMARANG – Aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah yang terbukti melanggar protokol kesehatan bakal dikenai denda.

Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, saat ini di Indonesia tengah ramai klaster penularan di kantor-kantor.

“Karenanya, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya,” ujarnya, Senin (3/8).

Atas dasar itu, kata dia, daripada menghukum masyarakat, pihaknya mencoba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri.

“Saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu, yang melanggar akan didenda,” sebutnya.

INFO lain :  Gantung Diri, Warga Kebumen Ditemukan Membusuk

Dia menjelaskan tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja dan jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang.

“Maka tidak ada alasan ASN yang bersangkutan tidak memiliki uang untuk membayar denda itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika ASN tidak punya uang, maka bisa dipotong gajinya. Dirinya pun minta ini disiapkan dan segera disimulasikan.

Penerapan denda di kalangan ASN, lanjut Ganjar, sebagai contoh kepada masyarakat dan bila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.

INFO lain :  Bersama Isterinya yang Hamil, DH Ditangkap Karena Sabu

“Akan saya dorong karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan,” terangnya.

Pada rapat itu, Ganjar juga membahas persebaran COVID-19 di Jateng yang saat ini merata dan cenderung terus mengalami peningkatan.

“Meningkat karena memang kita giatkan testing terus, maka saya minta bupati/wali kota tidak lelah untuk terus melakukan sosialisasi, termasuk laboratorium kami cek dan masih proporsional untuk memenuhi target pemeriksaan per hari,” katanya.

INFO lain :  Pemkab Tegal Peroleh Penghargaan Pangripta Abipraya 2018

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menambahkan klaster perkantoran memang menjadi sorotan, dan dari beberapa daerah, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

“Maka kami usulkan agar Program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan, agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran COVID-19,” tandasnya. (ema)