Kota Tegal – Seorang warga Indramayu Jawa Barat berinisial DH (30) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Tegal Kota karena kedapatan menyimpan sabu. DH diketahui juga sempat mengkonsumsi sabu.
Saat ditangkap, DH bersama isterinya yang tengah hamil. Ketika itu, keduanya akan kondangan di Kota Tegal.
“Penangkapan dilakukan Rabu (25/7) sekitar pukul 01.00 WIB di jalan Dr Cipto Pantura Kota Tegal,” ungkap AKP Suharta, Kasat Narkoba POlres Tegal Kota, Minggu (29/7/2018).
Dijelaskannya, saat penangkapan, DH sedang bersama istrinya yang tengah hamil. Dari pemeriksaan petugas, didapati di kantong celananya ditemukan serbuk kristal sabu termasuk alat hisap bong.
“Pelaku bersama istrinya menggunakan angkutan mobil online dari Indramayu. Pelaku diringkus di Jalan Ciptomangunkusumo, Margadana, Kota Tegal dan dari barang bukti yang didapat terdapat sabu sabu seberat 0,76 gram dan alat hisap bong di kedua kantong celanannyam” ungkapnya
Sementara itu, sebelum perjalanan menuju Kota Tegal DH menggunakan sabu terlebih dahulu tanpa sepengetahuan istrinya yang tengah hamil tersebut. Dari barang bukti dan pengakuan pelaku, diancam dengan Pasal yang di persangkan yaitu Pasal 112 ayat 1 UURI 35 no 29 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maximal 12 tahun.edit
















