Pilkada 2020, Kejati Jateng Dilarang Periksa Calon

oleh

Kajati Jateng Priyanto.

Semarang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Priyanto mengakui, adanya kebijaksanaan dalam penanganan perkara jelang Pilkada serentak 2020.

Priyanto mengaku, pihaknya dilarang memeriksa calon kepala daerah dan wakilnya terkait penanganan perkara.

“Kami dilarang melakukan pemeriksaan yang akan membuat kegaduhan. Utamanya calon kepala daerah dan wakil. (Pemeriksaan) ditunda sampai selesai Pilkada,” kata Priyanto kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah secara langsung akan digelar pada 2020. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, 21 di antaranya akan menggelar pilkada 2020.

Sebanyak 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang akan menggelar pilkada 2020 adalah:

Kota Pekalongan
Kabupaten Pekalongan
Kota Semarang
Kabupaten Semarang
Kota Magelang
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Rembang
Kota Surakarta
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Kendal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Klaten
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Demak

(far)