“Untuk penanganan perkara sejak penyidikan sampai pengadilan, negara menghabiskan sekitar Rp 2 triliun. Untuk makan di Lapas Rp 1,7 triliun. Belum lagi sarana prasaranannya,” kata dia.
Kearifan Lokal
Sementara, Kepala Kejati Jawa Tengah, Priyanto yang hadir launching menilai, penegakan hukum membutuhkan dukungan semua pihak.
“Harus mempertimbangkan kearifan lokal juga. Penegakan hukum tidak hanya mendasarkan aturan hukum saja,” kata Kajati mengapresiasi peluncuran kedua buku, sebagai kado jelang Hari Bhakti Adyaksa Ke-60 tahun 2020.
Kajati berharap, adanya perubahan “mainstream” para jaksa atas penanganan perkara, agar terwujud penegakan hukum yang seimbang .
“(Di penanganan perkara) Jaksa posisinya di atas. Apa yang diminta jaksa, terdakwa dan saksi melakukan. Tapi bagaimana posisi seimbang seperti perkara perdata,” kata dia.
(far)















