SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan orang tua siswa tak memalsukan data, saat mendaftarkan anaknya ke sekolahan. Jika nekat, sekolah tak segan untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan.
“Agar ketika mengisi data, terutama orang tua menjaga integritas dijaga. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak (meskipun) dia (siswa) diterima dan data salah (tak jujur) dicoret lho. Ini saya ingatkan, nanti dicoret hati-hati,” ujarnya, Selasa (16/6).
Selain itu, ia juga mengingatkan PPDB 2020-2021 tak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi siswa miskin. Sebagai gantinya, tahun ini akan menggunakan data milik kementrian sosial.
“Termasuk untuk yang miskin dulu pernah gunakan SKTM maka, sekarang pakai data dari Basis Data Terpadu (BDT),” jelas Ganjar.
Selain penggunaan BDT, pada tahun ajar 2020-2021 kriteria siswa tidak mampu juga dilihat dari mereka yang memiliki kartu PKH, pemegang KIP dan Kartu Miskin. Semuanya, berbasis data yang telah terverifikasi oleh instansi pengampu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA 111.547 siswa dan siswa SMK 96.668 siswa. Jika dibandingkan tahun ajar 2019-2020 ada penyusutan sejumlah 7.941 siswa, dari daya tampung sebelumnya yang mencapai 216.156 siswa SMA dan SMK.
Sementara itu, jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444 siswa.
“Kami sudah melakukan ujicoba, tidak ada tatap muka, namun semua data di-upload. Hanya, nanti pada saat daftar ulang di tanggal 1-8 Juli kita mengundang siswa untuk melihat pakta integritas yang dibuat. Namun itu akan dilakukan sesuai protokol kesehatan,” paparnya.
Jumeri menyebut, persentase daya tampung untuk jenjang SMA jalur zonasi adalah 50 persen. Untuk jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan terakhir, jalur perpindahan orang tua sebanyak lima persen.
Sementara, untuk jenjang SMK sebanyak 80 persen adalah jalur prestasi. Sisanya sebanyak 20 persen adalah jalur afirmasi, yang terdiri dari siswa miskin sebanyak 15 persen, dan siswa putra dan putri petugas penanganan covid-19 sebanyak lima persen.(mht)















