Ilustrasi
Klaten – Warga penerima bantuan sosial bantuan sosial (Bansos) di Desa Carikan, Kecamatan Juwiring, Klaten dananya dipotong untuk dibagi rata. Mereka protes.
Atas protes itu, sebanyak 14 ketua RT yang menyetujui pemotongan dipanggil dan dikumpulkan. Mereka akhirnya bersedia mengembalikan dana.
“Kami kumpulkan ketua RT. Kesepakatan bagi rata (bagita) itu memang putusan dari beberapa RT di Desa Carikan dan uang akan dikembalikan,” ungkap Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa, sebagaimana dikutip dari detikcom, Senin (8/6/2020).
Uang tersebut dipotong, diminta dari warga penerima dengan alasan untuk pemerataan.
“Setelah kita jelaskan itu menyalahi maka keputusan potongan itu dikembalikan. Dikembalikan kepada warga yang berhak menerima,” jelasnya.
Surat berita acara pengembalian dana ditandatangani 14 ketua RT. Mulai dari RW 1 (RT 1, 2 dan 3), RW 2 (RT 1, 2 dan 3), 4 RW 3 (RT 1, 2 dan 3) serta RW 4 (RT 1, 2, 3 dan 4).
Pada pernyataan dan berita acara di atas materai disebutkan bahwa pemotongan yang dilakukan ketua RT berdasarkan pertemuan dan musyawarah warga masing-masing RT. Pemotongan oleh ketua RT itu tidak ada ancaman atau intimidasi tetapi berdasarkan kesadaran untuk dibagi.
Pemotongan oleh ketua RT itu pada poin ke-3 disebut dilakukan oleh ketua RT karena tidak mengerti dan memahami jika BST dan BLT tidak boleh dipotong. Oleh karena itu dana dikembalikan dengan penuh kesadaran.
Selain ditandatangani 14 ketua RT, surat berita acara tersebut ditandatangani Kades Carikan, Katiyono. Pertemuan di balai desa untuk pembuatan berita acara tersebut selesai Minggu (7/6) pukul 22.30 WIB dihadiri perangkat desa, ketua RT dan Babinsa/Bhabinkamtibmas.
Diberitakan sejumlah warga di Desa Carikan, Kecamatan Juwiring , Klaten mengeluh bantuan Bansos terdampak virus Corona atau COVID-19 disunat hingga Rp 500 ribu. Alasan pemotongan untuk dibagi rata ke para tetangga di satu RT.
Bansos yang dipotong itu berupa bantuan sosial tunai (BST) maupun bantuan langsung tunai yang berasal dari Dana Desa. Besaran pemotongan ada yang Rp 300-500 ribu.
“Saya terima BST tahap I dari pemerintah Rp 600 ribu, dikumpulkan di RT dan dibagi untuk pemerataan tinggal menerima Rp 150 ribu. RT lain malah tinggal menerima Rp 100 ribu per orang,” kata salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (7/6).
(dil)
















