PEKALONGAN – Kasus konfirmasi positif Covid-19 yang menimpa ketua DPRD Kabupaten Pekalongan memunculkan efek lanjutan.
Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan untuk sementara ditutup dari kunjungan tamu menyusul adanya pimpinan yang positif Covid-19. Seluruh anggota DPRD juga menjalani rapid test.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait hasil pemeriksaan swab ketua DPRD, Hindun yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hasil resminya kami belum terima. Kami hanya dapat info kalau beliaunya sementara ini istirahat di rumah sakit. Saya secara pribadi belum terima hasil resmi, jadi saya tidak bisa berikan penjelasan lebih lanjut,” ungkapnya, Minggu (19/7).
Hanya saja, pihaknya tetap menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan DPRD. Selain itu, untuk sementara DPRD juga tidak menerima kunjungan tamu.
“Untuk sementara waktu kami tidak terima tamu hingga sekitar seminggu ke depan. Kalau terkait kunjung kerja keluar masih akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) masih boleh atau tidak,” ujar Agus.
Menurut Agus, langkah antisipasi penularan juga dilakukan dengan melakukan rapid test terhadap semua anggota DPRD dan staf kesekretariatan.
“Semua sudah kami rapid test, tidak ada yang reaktif,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun dan suaminya dinyatakan positif Covid-19.
Hindun terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab. Sebelum terkonfirmasi positif, Hindun sempat menjalani rapid test dengan hasil reaktif setelah mengalami demam. Hasil itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.(eka)
















