OTT KPK Dilimpahkan ke Kepolisian

oleh
oleh

“Sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.


 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan kasus salah satu pejabat UNJ yang terjaring OTT oleh KPK sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya (PMJ).

INFO lain :  Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
INFO lain :  Jokowi Minta Orang Tua Awasi Anak-anak Saat Akses Medsos

“Iya benar kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya (PMJ). Silahkan ke PMJ untuk teknisnya,” katanya.

INFO lain :  Gugatan PT Reka Esti Utama VS PT Trans Marga Jateng Soal Tol Banyumanik Ditolak Hakim

Sumber : Republika