3 Pencuri Sapi Akhirnya Bisa Ditangkap Polisi

oleh
oleh

PEKALONGAN – Aparat Polres Pekalongan membekuk tiga tersangka dari empat tersangka kasus pencurian sapi.

Tiga tersangka itu adalah W (50), U (31), dan S (35), semuanya warga Kabupaten Wonosobo.

Polisi juga mengamankan dua ekor sapi dan kendaraan.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan bahwa tiga pelaku tersebut telah melakukan pencurian di Kecamatan Petungkriono, Talun, Lebakbarang, dan Paninggaran.

“Tiga tersangka tersebut, kami bekuk dalam operasi pencegatan bersama Satlantas Polres Semarang di pintu keluar Tol Tingkir,” katanya, Jumat (15/5).

INFO lain :  Kurangi Kerumunan!!

Terakhir, tersangka mencuri sapi di wilayah Paninggaran. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan pencurian hewan di lima wilayah, yaitu dua kasus di Kecamatan Lebakbarang, Petungkriono (satu), Talun (1), dan Peninggaran (1).

“Saat ini, kami masih memburu satu tersangka lainnya yang kini masih buron,” katanya.

INFO lain :  Ledakan Petasan Jimbo di Pekalongan Telan Korban Jiwa

Kapolres mengatakan modus kejahatan yang dilakukan oleh para pencuri ini, biasanya sebelum menjalankan pencurian akan mengamati atau mengecek lokasi sasaran terlebih dulu pada kandang sapi yang tidak ada pengamanan, serta jalan keluar maupun masuk yang tidak diketahui oleh warga dan polisi.

“Biasanya, sebelum melakukan pencurian, para pelaku akan mengecek lokasi pada pagi dan malam hari,” bebernya.

Tiga tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

INFO lain :  Mengandung 7 Bulan, Nekat Gelapkan Barang

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan dirinya mengapresiasi polres yang bertindak tegas telah melakukan penangkapan tiga tersangka pencurian hewan, karena selama ini banyak kepala desa yang mengeluhkan maraknya kasus itu.

“Saya mewakili masyarakat desa mengapresiasi dan penghargaan pada polres yang begitu cepat menuntaskan kasus gangguan kamtibmas di tengah pandemi Covid-19,” katanya. (mht)