SOLO – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan tarif Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan diberlakukan mulai tahun 2021 tidak pas waktunya.
Wakil Ketua Apindo Surakarta Wahyu Haryanto berharap pemerintah meninjau ulang keputusan tersebut.
“Di saat seperti ini kami menilai keputusan itu tidak pas. Jadi kami berharap ditinjau ulang,” katanya, Kamis (14/5).
Wahyu membeberkan, jika ada perusahaan yang tidak bisa membayar iuran maka akan berimbas ke buruh, yaitu layanan kesehatan akan terhenti ketika yang bersangkutan sakit.
“Bagi perusahaan dengan kondisi keuangan baik maka kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut mungkin tidak menjadi masalah,” katanya.
Hanya saja, jelas dia, akan menjadi masalah ketika keuangan perusahaan tersebut dalam kondisi tidak baik.
“Pada saat ini banyak perusahaan yang terdampak Covid-19. Bahkan kondisi ini berdampak pada berkurangnya ‘cash flow’ perusahaan. Kalau ‘cash flow’ tidak ada kan perusahaan sulit mau bayar iuran,” terangnya.
Meski demikian, dikatakannya, Apindo Surakarta akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Apindo pusat terkait kondisi tersebut.
“Sebenarnya kami di daerah sangat prihatin dengan kondisi perusahaan yang kurang baik akibat Covid-19 ini. Mereka tidak bisa bayar iuran. Padahal ekonomi diprediksi mulai membaik baru setelah COVID-19 usai,” sebutnya.
Bahkan, butuh waktu lama bagi perusahaan untuk bisa kembali bangkit pascadihantam virus corona ini.
“Dari hitungan kami, jika besaran iuran masih seperti ini maka perusahaan bisa membayar hingga bulan Juli, tetapi kalau besarannya benar dinaikkan kami belum hitung karena itu di luar prediksi,” tandasnya. (mht)
















