WONOSOBO – Pemkab Wonosobo, mewajibkan pedagang dan pengunjung pasar tradisional mengenakan masker untuk mencegah penularan virus corona.
Sekda Pemerintah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan, sejumlah langkah disiapkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menghadapi ekskalasi jumlah pasien positif COVID-19.
“Selain terus mengajak warga masyarakat untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi, Pemkab juga mulai menyusun rencana-rencana strategis yang diharapkan mampu menekan laju penyebaran virus corona,” katanya, Senin (20/4).
Dia menyebutkan salah satu rencana tersebut adalah akan membatasi jam buka pasar tradisional serta mewajibkan para pedagang dan pengunjung pasar untuk mengenakan masker pelindung wajah.
“Kewajiban mengenakan masker di luar rumah sudah terbit Surat Edaran Bupati dan kami berharap agar masyarakat mematuhinya,” sebutnya.
Pasar tradisional menurut Andang memang menjadi salah satu pusat keramaian masyarakat yang dikhawatirkan akan berpotensi memudahkan penularan virus mematikan tersebut.
“Karena itu, mungkin dalam waktu dekat akan ada kajian untuk membatasi jam operasional pasar sehingga akan mengurangi terjadinya keramaian dan kerumunan manusia,” katanya.
Dia menyampaikan untuk sementara pihaknya meminta agar pedagang maupun pengunjung yang beraktivitas di pasar selalu mengenakan masker, sehingga potensi penularan bisa ditekan.
“Upayakan juga pedagang agar menyediakan sarana cuci tangan, serta melengkapi pelindung diri dengan kaos tangan, bisa dengan yang berbahan plastik demi mengurangi risiko kontak dengan pengunjung,” katanya.(mht)
















