Tempat Hiburan Tutup Sementara

oleh
oleh

SEMARANG – Tempat hiburan di Kota Semarang menutup sementara usahanya sebagai upaya ikut mencegah penyebaran COVID-19. Aksi itu mendapat apresiasi dari Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, meskipun belum disampaikan edaran resmi mengenai hal itu,” ujarnya, Kamis (19/3).

INFO lain :  DPW PKS Jateng : Sebenarnya Kami Berharap Masalah Ini Selesai Sampai Disini Saja

Hendi mengimbau pemilik tempat hiburan untuk melakukan pembersihan dan sterilisasi tempat usahanya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita juga berharap pengelola tempat hiburan menerapkan prosedur pencegahan dengan menyediakan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh bagi para pengunjungnya,” terangnya.

Pemerintah Kota Semarang sendiri juga menghimbau, agar masyarakat memaksimalkan alat pembayaran non tunai (cashless) dalam melakukan transaski jual beli sebagai salah satu upaya mengurangi kontak fisik untuk mencegah penularan virus corona.

INFO lain :  Call Center COVID-19 Jateng Layani 24 Jam

“Himbauan tersebut merupakan langkah preventif yang diharapkan mampu meminimalisir potensi penyebaran corona,” katanya.

INFO lain :  Waspada Corona, Siapkan 10 RS Rujukan

Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang terus merinci sedetail mungkin hal-hal yang dirasa berpotensi sebagai media penyebaran virus, untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Pertukaran uang tunai bisa berpotensi, maka melakukan transaksi dengan instrument pembayaran non tunai menjadi sikap bijak yang bisa dilakukan bersama,” jelasnya. (mht)