Keroyok Warga, Dua Orang Ditangkap Reskrim Polsek Mejobo Kudus

oleh

Kudus – Petugas Unit Reskrim Polsek Mejobo Polres Kudus menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga. Kedua pelaku, berinisial YS (24) dan NY (18), warga Perum Sumber Indah 3 Tenggeles Mejobo Kudus.

“Kedua pelaku tersebut ditangkap kerena diduga melakukan pengeroyokan terhadap korbannya Teguh Prihatin (35) warga Tenggeles Mejobo Kudus,” ungkap Kapolsek Mejobo AKP Sartono menjelaskan, Senin (20/8/2018).

AKP Sartono menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (19/8/2018) petang di depan warung yang berlokasi di Dukuh Rau Tenggeles Mejobo Kudus.

INFO lain :  Sapi Betina Jadi Incaran Kelompok Gondrong

Dugaan penganiayaan bermula saat korban sedang membayar hutang di warung milik temannya Sumarlan. Tiba-tiba dia didatangi orang tidak dikenal dan langsung memukul korban yang lalu melarikan diri.

INFO lain :  Sabu 4,8 Kg Sabu Dimusnahkan Kejari Grobogan

“Salah satu pelaku saat memukul korban menggunakan batang besi mengenai kepala korban,” ujarnya.

Karena korban mengalami luka sobek di kepala bagian atas, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mejobo.

INFO lain :  Dua Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mbalem Jepara

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mejobo langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku. Dua pelaku YS dan NY akhirnya ditangkap malam itu juga.

“Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Mejobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.edit