Waspada RABAH, Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Diperketat

oleh
oleh

SEMARANG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Jawa Tengah membentengi wilayah perbatasan, dari lalu lintas hewan yang diduga mengidap penyakit menular.

Hal itu dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan ternak agar terbebas dari ragam penyakit RABAH, yakni Rabies, Anthrax, Brucellosis, Avian Influenza, dan Hog Cholera.

Kepala Disnakeswan Jateng Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan, di Jawa Tengah belum ada temuan kasus penyakit menular hewan. Namun, kondisi tersebut tak lantas membuat kewaspadaan jajarannya berkurang.

INFO lain :  Ketua DPRD Boyolali Paryanto Meninggal Dunia Karena Sakit

Menurutnya, ada delapan langkah yang telah ditempuh guna meminimalisasi kemungkinan penyakit hewan dari luar provinsi, merambah ke Jateng.

”Di antaranya mengoptimalisasi Pos Lalu Lintas Ternak, memperketat hewan yang keluar atau hanya lewat di Provinsi Jateng. Kami juga menolak produk hewan dari wilayah yang terjangkit penyakit,” katanya, Kamis (27/2).

INFO lain :  19 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Tegal Mangkrak

Selain itu, pihaknya juga fokus pada daerah yang rawan tertular penyakit hewan ternak, seperti yang dilakukan di Kabupaten Wonogiri. Di tempat itu, penyakit Anthrax pernah menyerang ternak pada 2016. Selain itu, wilayah tersebut juga dekat dengan Kabupaten Gunung Kidul, yang pada akhir 2019 lalu sempat dilaporkan terjadi kasis kematian beberapa sapi akibat virus Anthrax.

INFO lain :  Ingin Tahu Proses Tanam Hingga Panen Jeruk Pamelo di Kudus? Ini Lokasinya

Untuk melindungi ternak di Jateng, ujar Lalu, pada 2020 ini pemerintah daerah telah menyediakan 20.000 dosis vaksin Antrhax. Vaksin tersebut diprioritaskan untuk mencegah penyakit sapi di wilayah rawan.(mht)