Polisi Terus Pantau Penjualan Miras

oleh
oleh

KENDAL – Polres Kendal melakukan pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (19/12).

Pemusnahan dilakukan di depan Markas Polisi Resor Kendal, usai melakukan upacara gelar pasukan Operasi Lilin Candi Tahun 2019.

Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah hasil operasi Pekat Polres Kendal yang dilakukan dua bulan terakhir untuk mencegah Kamtibmas menjelang perayaan Natal tahun 2019.

INFO lain :  Pasutri Ditemukan Tewas di Jurang Pegunungan Lio Brebes

“Selain itu, juga bertujuan untuk menjaga kesucian hari Natal tahun 2019, dan semoga umat yang merayakan Natal bisa merayakannya dengan baik, tanpa adanya pengaruh dari minuman keras ini,” ujarnya.

Dia juga menuturkan, bahwa Polres Kendal akan terus memantau dan menindak siapa saja pelaku penjual miras yang ada di Kabupaten Kendal.

INFO lain :  BPJS Akan Evaluasi Rujukan Online Berjenjang

“Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat Kendal untuk ikut serta melaporkan jika mengetahui adanya penjual Miras ini, bisa melapor kepada Polsek setempat atau bisa langsung datang ke Polres Kendal,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kendal untuk benar-benar menginformasikan terkait hal tersebut, karena pihaknya akan segera menidaklanjuti dengan melakukan operasi gabungan.

INFO lain :  Mahasiswa Semarang Sumbang Dana Kampanye Sandiaga S Uno

Sementara itu, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupauten Kendal, (FKUB) Kendal, Sugiyono sangat mengapresiasi kepada Polres dan TNI Kendal, yang selalu bersinergi dalam menjaga perayaan Hari Raya semua agama.

Sugiyono berharap, perayaan Natal tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan di tahun 2020 akan lebih baik. (mht)