PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan diminta memperhatikan status tanah yang akan dibangun Pasar Sugihwaras Baru.
Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgis Diab mengatakan, berdasarkan informasi dari pedagang, diketahui bahwa sejumlah lahan yang ada di bagian timur Pasar Senggol Lama masih menjadi permasalahan.
“Jangan sampai nanti jika anggaran pembangunan di sana sudah disetujui justru muncul masalah baru karena persoalan lahan,” ujarnya, Kamis (28/11).
Balgis tidak ingin kasus Pasar Banjarsari terulang. Sehingga dia meminta kepada pihak eksekutif agar memperjelas legalitas lahan di lokasi tersebut.
“Kami minta sebelum anggaran ini disetujui, Pemkot harus memperjelas status tanah di sana,” sebutnya.
Selain itu, Balgis juga berpesan agar pembangunan yang direncanakan harus mengakomodir seluruh pedagang yang ada.
“Pemkot harus memastikan bahwa jumlah kios yang dibangun sudah sesuai dengan jumlah pedagang yang akan menempati. Jangan sampai ada konflik,” tegasnya.
Atas dasar itu, dia meminta Pemkot memiliki data pasti jumlah pedagang sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Harapan kita bersama bahwa pembangunan pasar ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, bukannya malah menimbulkan masalah baru,” terangnya.
Kabid Pasar Dindagkop UMKM Pemkot Pekalongan Saminta mengatakan, saat ini progres pembangunan pasar Sugihwaras Baru sudah mencapai 61,55%.
“Dengan target selesai pada akhir tahun, kita optimis pembangunan Pasar Sugihwaras Baru tahap pertama dapat selesai sesuai target,” tandasnya. (mht)
















