Narkoba Dipasok Kepada Napi Lapas Semarang Berinisial S. Pemasok Sudah 6 Kali Beraksi

oleh
oleh

SEMARANG – Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba.

Ketiganya, masing-masing AW (29), AR alias Kawok (28), dan Sup alias Aji (27), semuanya warga Mijen, Kota Semarang.
Mereka diketahui memasok narkoba kepada seorang narapidana di Lapas Kelas IA Semarang berinisial S. Napi tersebut diduga juga mengatur bisnis narkotika itu dari dalam penjara.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, dari pengakuan para pelaku, penyelundupan sabu ke dalam lapas itu sudah enam kali dilakukan.
Tersangka AW merupakan otak penyelunduan sabu di dalam Lapas Klas 1 Semarang.
INFO lain :  Bunuh Adik Ipar Karena Tergiur Perhiasan
“Tersangka AW berhasil menyelundupkan sabu dengan mengelabuhi sipir Lapas Klas 1 Semarang dengan cara memasukkan sabu yang terlebih dahulu dibungkus plastik lalu dirangkap dengan kondom ke dalam dubur,” jelas AKBP Yudy saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (28/11).
Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
Awal pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba.
“Berdasarkan informasi yang akurat, kami berhasil menangkap 3 tersangka, dan berhasil menyita sabu seberat 35 gram, 300 butir pil ekstasi. Satresnarkoba Polrestabes Semarang juga mengamankan 1 buah kondom,” ujarnya.
AKBP Yudy menambahkan, rencananya, Senin mendatang mereka akan kembali ke Lapas Klas 1 Semarang untuk menyerahkan sabu dan ekstasi kepada pemesan namun dapat digagalkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang. (mht)