PEKALONGAN – Seorang pencuri kotak amal Masjid Ar Rayyan di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Bendankergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, kena batunya.
Penangkapan dilakukan setelah Marbot Masjid setempat mengintai gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Setelah ditangkap, marbot masjid dan warga menyerahkan tersangka ke kantor polisi terdekat.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, pelaku berinisial SG, 35, warga Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Menurut Kapolres, terungkapnya kasus pencurian kotak amal tersebut berawal saat tersangka mengendarai sepeda motornya berhenti di halaman Masjid Ar Rayyan.
“Setelah memarkir sepeda motor di halaman masjid, kata dia, tersangka duduk-duduk di teras masjid sambil menunggu jemaah salat subuh pulang ke rumah,” ujarnya, Minggu (24/11/2019).
Setelah kondisi masjid dalam keadaan sepi, tersangka masuk ke dalam masjid dan langsung mengambil uang dari dalam kotak amal yang di dalam masjid.
“Uang tersebut diambil dengan cara merusak kunci kotak amal dengan menggunakan obeng,” jelasnya.
Namun, tindak kejahatan tersangka tersebut sudah diawasi oleh marbot masjid sehingga saat keluar dari masjid pelaku langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan pada polisi.
Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.150.000, sebuah obeng, sebuah tas selempang.
“Termasuk satu kotak amal ukuran besar dan satu kotak amal ukuran kecil, serta sepeda motor tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku nekat mencuri uang dari kotak amal tersebut karena tidak punya bekal untuk pulang ke Jakarta.
“Saya bingung, tidak punya uang untuk pulang ke Jakarta. Akhirnya saya nekat. Ini baru pertama kali saya lakukan,” jawabnya.
SG mengaku berada di Kota Pekalongan sejak dua hari sebelumnya untuk keperluan berziarah di Makam Sapuro.
(mht)
















