Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2020 Pemkot Tegal Dinilai Buruk

oleh

Tegal – Penyampaian penjelasan Walikota Tegal atas pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang APBD Tahun anggaran 2020 dinilai buruk. Penyampaian dilakukan Wakil Walikota Tegal, HM Jumadi pada rapat paripurna DPRD, Rabu (13/11/2019).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH melalui interupsi sebelum Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengetuk palu untuk menutup rapat paripurna menyampaikan penilaian itu.

H Edy Suripno yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal itu menilai, pengantar yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) tidak menyertakan rincian anggaran dan prioritas kegiatan Pemkot Tegal.

INFO lain :  Jelang Pilkada, Acara Keramaian Warga Harus Diberitahukan ke Aparat

Menurutnya, hal itu diperparah anggota DPRD belum menerima dokumen RAPBD. Sehingga, pengantar yang dibacakan dinilai sebagai yang terburuk sepanjang penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tegal.

“Nota pengantar disusun sangat sederhana dan tidak proporsional. Tidak menguraikan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah secara rinci. Seharusnya dapat diuraikan jenis pendapatan belanja dan pembiayaan,” kata Uyip panggilan akrab Edy Suripno.

INFO lain :  Terlindas Truk, Pemotor Asal Wirasaba Tewas Mengenaskan

Uyip menambahkan, di dalamnya juga tidak mencantumkan prioritas program yang akan dilakukan Pemkot Tegal pada 2020 mendatang. Sehingga publik tidak mengetahui apa yang akan dikerjakan oleh Pemkot mendatang.

“Paripurna merupakan instrumen tertinggi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan daerah apalagi bersifat terbuka. Sehingga kami menilai pengantar ini jauh dari prinsip penyelenggara tata kelola pemerintahan yang baik yaitu transparan dan akuntabel,” tegas Uyip.

Ditambahkan, seluruh anggota DPRD Kits Tegal belum menerima dokumen RAPBD maka, nantinya fraksi-fraksi akan kesulitan dalam menyusun penyampaian pemandangan umum fraksi.

INFO lain :  Gelombang Tinggi Laut Jawa, Nelayan Diimbau Waspada

“Pokok penyajian tidak seperti lazimnya sebuah penyajian nota pengantar. Saya menilai nota pengantar di tahun 2020 adalah nota pengantar terburuk yang pernah terjadi,” tutur Uyip.

Padahal ini tahun pertama, tahun anggaran pertama, tahun visi misi Walikota yang baru saja dilantik pada bulan Maret 2019.
“Ditahun pertama saja sudah seperti itu, bagaimana di tahun mendatang?,” tanya Uyip.

(nin)