170 Formasi CPNS Usulan Pemkab Kendal Tak di ACC

oleh
oleh

KENDAL – Sebanyak 170 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah pada tahun 2019 ini tidak mendapat persetujuan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Cicik Sulastri mengatakan Pemkab Kendal, sebelumnya mengajukan 455 kuota.
“Namun, yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 285 kuota,” ujarnya, Senin (11/11/2019).
Ke-285 formasi CPNS yang disetujui itu, kata Cicik, terdiri dari 185 untuk tenaga pendidikan, 107 tenaga kesehatan, dan 24 formasi tenaga teknis.
“Saat ini pendaftaran sudah kita buka. Jadwal dan persyaratan mendaftar sudah kami umumkan di website BKPP Kendal yakni bkpp.kendalkab.go.id, serta media sosial milik BKPP kendal,” sebutnya.
Selama ini, jelas Cicik, jumlah ASN di Kabupaten Kendal sebanyak 8.435 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mencapai satu juta lebih, jumlah ASN Pemkab Kendal idealnya 15.103 orang.
“Sehingga ada kekurangan 6.665 ASN. Sementara untuk kekurangannya ditutup dengan mengangkat tenaga kegiatan di beberapa dinas,” katanya.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengangkatan dan Mutasi BKPP Kendal, Rizqa Chandra menambahkan, pada seleksi CPNS sebelumnya terdapat formasi yang tidak terisi, sehingga pada seleksi tahun ini diikutsertakan kembali.

“Pendaftaran CPNS ini dibuka dari tanggal 11 November sampai tanggal 24 November tahun 2019. Proses selanjutnya yakni pengumuman seleksi administrasi pada 16 Desember 2019,” tandasnya.

INFO lain :  104 Anggota Polda Jateng Purna Tugas
INFO lain :  Bocah 18 Bulan Tewas Kecebur Kolam

INFO lain :  Gudang Maninan di Kendal Ludes Dilalap Api