Sebulan 1.200 Pelanggar Ditilang CCTV di Kota Semarang

oleh

Semarang – Penindakan tilang elektronik yang dengan pantauan CCTV di Kota Semarang ternyata bisa mencapai 50 penindakan perhari. Sejak pertamakali diberlakukan hingga sekarang sudah ada sekitar 10 ribu pelanggaran.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan dalam sehari jumlah penindakan tilang elektronik antara 30 sampai 50 penindakan. Jumlah tersebut dibatasi karena keterbatasan sumber daya manusia.

“Setiap hari di angka 30-50 pelanggaran. Dibatasi karena keterbatasan sumber daya. Karena ada yang manual juga,” kata Ardi di Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/8/2019).

“Kita injak bulan ketujuh (penerapan). Kalau sehari rata-rata 40, sebulan 1.200. Ya sampai sekarang 10 ribu ya yang sudah terjaring dari CCTV,” imbuhnya.

Pembatasan penilangan elektronik dilakukan karena masih perlu klarifikasi ke pemilik kendaraan yang terpantau melanggar. Klarifikasi dilakukan karena belum pasti pemilik kendaraan adalah pelanggar, bisa saja kendaraan sedang digunakan orang lain.

“Subyek hukum harus yang benar melakukan. Kendaraan tidak selamanya digunakan pemiliknya, harus ada proses klarifikasi,” jelas Ardi.

Sementara itu saat ini Polrestabes Semarang melaksanakan operasi Patuh Candi 2019 mulai hari ini sampai 11 September 2019. Ada 7 pelanggaran yang diprioritaskan ditertibkan dalam operasi tersebut.

Pelanggaran yang diprioritaskan itu antara lain anak di bawah umur yang berkendara, kemudian menggunakan ponsel saat berkendara termasuk bagi driver ojek atau taksi online.

“Untuk pengendara di bawah umur kami akan bekerjasama dengan pihak sekolah dan untuk rekan-rekan yang berkecimpung di bidang transportasi online agar tidak menggunakan handphone saat di jalan raya, sebaiknya menepi atau berhenti terlebih dahulu,” tegas Ardi.

Sumber Detik.com