Korupsi PD BPR Bank Salatiga. Nasabah Wadul Dewan, Panik Tak Bisa Cairkan Dana

oleh

Salatiga – Delapan nasabah PD BPR Bank Salatiga mendatangi kantor DPRD Kota Salatiga, Senin ( 29/4/2019). Mereka mengadukan mengenai tabungannya mencapai belasan miliar yang belum bisa dicairkan.

Seorang nasabah Susi (50) warga Bringin, Kabupaten Semarang mengaku, tabungannya senilai Rp 9 miliar belum bisa ditarik. Sebelumnya, ia menanyakan kepastian pencairan kepada bank namun tidak membuahkan hasil.

“Saya kawatir, nantinya tidak ada yang bertanggungjawab. Saya berharap, uang saya bisa cepat kembali,” ucapnya.

INFO lain :  Jawa Tengah Inflasi Sebesar 0,81 %

Nasabah lain, Umi (40) warga Tengaran, Kabupaten Semarang mengaku tak bisa menarik tabungannya Rp 96 juta. Dia juga heran pembukuan di buku tabungan. Sebab antara print out di buku tabungan tidak sesuai dengan di rekening koran.

Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio mengatakan, eksekutif dan legislatif harus ikut bertanggungjawab dan tidak bisa lari dari tanggungjawab. “Kami berusaha agar tidak ada nasabah Bank Salatiga yang dirugikan,” katanya.

INFO lain :  Mantan Kades Sidorejo Tirto Kabupaten Pekalongan Banding Usai Divonis 18 Bulan

Sekda Kota Salatga Fakruroji mengatakan, proses hukum dugaan korupsi kasus Bank Salatiga masih berjalan. Pihaknya sudah membentuk tim penyehatan.

“Kami sudah mendapat masukan dari pihak terkait untuk perbaikan Bank Salatiga ke depannya,” ujar Sekda yang saat kasus terjadi menjabat Dewan Pengawas dan pernah diperiksa sebagai saksi di persidangan atas terdakwa M Habib Saleh itu, mantan Dirut Bank Salatiga.

INFO lain :  DEM Semarang Deklarasi Wujudkan Kedaultan Energi

Diketahui dugaan korupsi Bank Salatiga ditaksir merugikan Rp 24 miliar. Sidang perkara M Habib Saleh telah memasuki agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor. Sejumlah menilai aneh, karena hanya ada satu terdakwa dalam kasus itu. (iga)