Semarang – Pedagag Kaki Lima (PKL) kawasan Barito, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur, Kota Semarang harus segera pindah. Mulai minggu ini, jika mereka tetap membandel, pemerintah akan bertindak tegas mengusir.
Dinas Perdagangan Kota Semarang merencanakan akan membongkar sekitar 100 kios pedagang jika mereka tetap bersikukuh. Dinas masih memberi waktu pedagang membongkar lapak mereka sendiri.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pengambilan langkah tersebut dilakukam mengingat batas waktu yang diberitakan ke pedagang sudah molor terlalu lama.
“Kami sudah mengeluarkan surat ke Paguyuban PKL Karya Mandiri agar segera simultan pindah ke relokasi MAJT. Minggu depan akan kita mulai setiap minggunya kita bongkar 100 kios,” katanya, Rabu (9/1/2019) sebagaimana dikutip dari semarang.go.id.
Fajar mengungkapkan, sebelumnya para PKL sudah menyetujui untuk pindah secara massal ke tempat relokasi. Kesepakatan dibuat Desember 2018 lalu. Namun, hingga awal 2019 ini para PKL tetap bersikeras tidak mau pindah.
Menurut Fajar, mereka beralasan segala fasilitas yang berada di tempat relokasi belum terpenuhi.
“Seperti listrik, air, dan jalan. Dan sebenarnya segala fasilitas tersebut akan segera kami penuhi,” tandasnya.
Diakui Fajar, Pemkot Semarang selama terlalu banyak memberi kelonggaran da melakukan diplomasi kepada para PKL. Akibatnya batas waktu perpindahan mereka ke lokasi relokasi menjadi molor.
“Karena ini waktunya sudah berakhir. Padahal mereka juga sudah menyepakati untuk pindah di minggu ke empat desember 2018 lalu, namun sampai sekarang belum pindah semua,” kata dia melanjutkan.
(dit)















