Napi Kedungpane Semarang Edarkan Sabu Pakai HP

oleh

Boyolali – Polres Boyolali melalui Satuan Narkoba Polres Boyolali serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Petugas berhasil meringkus pengedar dan pengguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Beni Susanto, 37, warga Jalan Kridanggo nomor 544 RT 02, RW 1, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kabupaten Semarang diamankan saat kedapatan membawa sabu, Kamis (3/1/2019) pekan lalu.

Beni ditangkap di Dukuh Rejosari, RT 05, RW 06, Desa Kaligentong, Kecamatan Ampel. Barang haram itu disembunyikan dalam plastik klip bening di atas sepedo meter sepeda motor yang dia kendarai. Beni melakban hitam paket sabu di sepeda motor Honda Beat bernopol H 3246 VB tersebut.

“Kami menemukan serbuk kristal diduga Sabu Sabu yang disembunyikan diatas speedometer yang kemudian diberi lakban,” kata Kasat Narkoba, AKP M. Arifin Suryani, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (8/1/2019).

Wakapolres Boyolali, Kompol Muh. Zulfikar Iskandar mengatakan, Kamis (3/1) pada pukul 15.30 WIB, Beni diamankan.

INFO lain :  Penyelundupan HP Ke Lapas Pekalongan Digagalkan Petugas

Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku dan seluruh barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat 0,3 gram, sepeda motor yang digunakan pelaku dan handphone yang dipakai pelaku untuk memesan sabu dari bandarnya.

INFO lain :  Pamit Berobat, Warga Temanggung Malah Tewas di Mobil

Selain menjadi kurir Narkoba, tersangka juga mengkonsumsi barang haram tersebut.

“ Kami sudah lakukan tes urin kepada tersangka. Hasilnya positif, tersangka menggunakan sabu-sabu tersebut,” ujar Zulfikar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009. 

Zulfikar menegaskan akan terus memburu pelaku pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Boyolali. hal itu untuk menghindari rusaknya generasi penerus bangsa akibat penyalah gunaan Narkotika tersebut.

“Kami tak henti-hentinya memburu pengedar dan pemakai narkoba. Supaya wilayah Boyolali aman dari bahaya pelahgunaan narkoba,” imbuh Waka.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan Lapas Kedungpane, Kota Semarang untuk menginvestigasi asal muasal sabu-sabu tersebut. “ Pengakuan tersangka barang (sabu) tersebut itu dikendalikan dari Lapas Kedungpane Semarang,” tambah Zulfikar.

INFO lain :  Ada Pandemi, Capaian Akseptor KB Seret

Sementara itu, tersangka Beni mengakui menggunakan sabu sejak 2014. Sabu didapat dari pengedar sabu dari Lapas Kedungpane. Dia memesan Narkoba dari Lapas sudah beberapa kali melalui telepon.

“ Uang saya taruh di lokasi yang sudah ditentukan. Kemudian barang (sabu) akan diletakkan dilokasi itu dikemudian hari,”pungkasnya.

(ali/dit)