Cilacap – Seorang narapidana kasus terorisme, Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman yang mendekam di Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap meninggal dunia. Wawan tewas secara misterius. Pihak Lapas menyatakan, dugaan sementara Wawan meninggal akibat sakit jantung.
Kalapas Batu Hendra Eka Putranto yang juga merupakan koordinator Lapas se Nusakambangan membenarkan adanya salah satu warga binaannya yang meninggal. Wawan sudah mengeluhkan sakit sejak Sabtu (15/12). Pada Minggu (16/12) pagi, Wawan kembali mengeluh jika lambungnya sakit, hingga akhirnya dia dibawa ke RSUD Cilacap untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Sempat dibawa ke Rumah Sakit Cilacap, malamnya meninggal. Sehari sebelumnya Sabtu (15/12), sudah mengeluh sakit demam terus dikasih obat. Minggu pagi katanya lambungnya (sakit), terus jam 7.00 WIB dibawa ke RSUD Cilacap, jam 19.30 WIB meninggal,” jelasnya, Senin (17/12/2018).
Hendra mengatakan berdasarkan keterangan dokter RSUD Cilacap, Wawan meninggal akibat sakit jantung. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Wawan langsung dibawa pihak keluarga menuju rumahnya di Klaten untuk dimakamkan.
“Setelah dinyatakan meninggal langsung dibawa ke Klaten. Kebetulan saat meninggal itu keluarganya sudah dalam perjalanan ke Cilacap untuk menyusul, kan sudah dikasih tahu keluarganya. Iya pukul 2.30 WIB (Dibawa ke Klaten),” ucapnya.
Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman merupakan napi kasus teroris jaringan Bahrun Naim yang terlibat dalam rencana bom bunuh diri di lingkungan Istana Kepresiden.
Dalam rencana ini, Wawan berperan menyimpan bahan peledak dan komponen pembuatan bom di Bekasi. Saat itu Densus 88 mengamankan bom panci yang mereka rakit. Wawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Wawan merupakan napi kasus teroris dengan hukuman 6 tahun penjara. Dia baru menjalani hukuman 1 tahun.
Tewasnya Wawan oleh Islamic Study and Action Center (ISAC) menimbulkan pertanyaan. Sekretaris Jenderal ISAC, Endro Sudarsono, meminta DPR dan Komnas HAM membentuk tim pencari fakta (TPF). Tak hanya untuk Wawan, TPF juga dibentuk terkait napiter lain yang juga meninggal beberapa waktu lalu.
“Tidak hanya di Nusakambangan, beberapa napiter meninggal di LP dalam beberapa bulan terakhir secara berurutan,” kata Endro.
Selain itu dia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kepala LP Nusakambangan mengundurkan diri.
“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian yang tidak hanya sekali ini,” ujar dia.
(cap/olo/dit)
















