Pemerintah Kota Tegal Terima LHP dari BPK Perwakilan Jateng

oleh

Semarang – Pemerintah Kota Tegal terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Managemen keuangan pendapatan Daerah semester I tahun 2018 dari Badan Pemeriksa  Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di ruang Auditorium BPK Perwakillan Ptovinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin (17/12/2018).

LHP dari BPK diterima
Oleh Walikota Tegal, HM Nursholeh didampingi Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH.

Gubernur Jawa Tengah dalam sambutan yang di Bacakan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Tengah Sri Puryono menyampaikan, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan panduan bahan evaluasi untuk di jadikan pedoman dalam memperbaiki laporan keuangan.

INFO lain :  Jadi Musuh Bersama, Pelajar Juga Diajak Perangi Korupsi

Wali Kota Tegal M. Nursholeh usai menerima LHP dari BPK menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil.evaluasi dari BPK. Nursholeh menegaskan tindaklanjut tersebut tidak lebih dari 60 hari. Kamis (20/12) mendatang pihaknya akan mengumpulkan OPD, untuk melaksannakan rapat koordinasi dan menyampaikan hasil evaluasi dari BPK agar bisa segera ditindaklanjuti.

Inspektur Kota Tegal Praptomo menyampaikan, BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan Kinerja Managemen Keuangan Pendapatan Daerah tahun 2018, dari hasil evaluasi pemeriksaan tersebut, ada tiga OPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Disporapar dan BPK memberikan 37 rekomendasi untuk ketiga OPD tersebut.

INFO lain :  Polda Jateng Bantah Video Viral "Pesta" Perkenalan Kapolres Rembang

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo menyampaikan, untuk evaluasi pemeriksaan Kinerja Managemen Keuangan Pendapatan Daerah ada beberapa catatan yang menurutnya perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah, diantaranya belum adanya SOP dalaam pelaksanaan optimalisasi pendapatan.

INFO lain :  Pasar Simbang Batang Terbakar, Lima Kios Pedagang Ludes

Masih minimnya ekstensifikasi potensi pendapatan, menurutnya penentuan terget pendapatan didasarkan pada analisa atau kajian potensi pendapatan jadi tidak asal.

Hery Subowo menambahkan, bahwa untuk meningkatkan pendapatan semua aspek managenen harus disuport, salah satunya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi pengetahuan dalam rangka pengelolaan keuangan, sehingga pelaporan keuangan bisa tertib.

“Perlu dukungan dari legialatif, untuk turut membantu dalam mengawasi kinerja pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten/kota,” kata Hery Wibowo.

(nin/dit)