Semarang –Sejumlah program dan sistem dilakukan untuk memaksimalkan pendampingan dan pencegahan terjadinya penyimpangan dana desa oleh aparat pemerintahan desa.
Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombespol Drs Ricky F Wakanno Merancang Strategi Pengawasan Dana Desa dalam Rapat Kordinasi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Jawa Tengah Periode Ke-Dua di Hotel Harris Semarang, Senin (3/12/2018) lalu.
Kegiatan tersebut diikuti Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan APIP Kementerian Dalam Negeri serta dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Provinsi Jawa Tengah.
Kombes Pol Ricky F Wakanno dalam penyampaian materinya menyatakan, kepolisian telah mengimplementasikan MOU pendampingan pengelolaan dana desa.
“Indikasinya, cendrung menurun penanganan kasus tindak pidana korupsi dana desa, ungkap Kombes Pol Ricky.
Ricky F Wakanno berharap dana desa yang akan digelontorkan dari pemerintah bisa terealisasi dan sampai tujuan tanpa ada penyelewengan oleh oknum-oknum yang mengedepankan kepentingan pribadi.
(ang/dit)















