Biaya Pemilu Besar Dinilai KPK Jadi Alasan Korupsi Kepala Daerah

oleh

Klaten Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meniali, biaya selama pemilu menjadi salah satu alasan terjadinya korupsi di kalangan kepala daerah. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan kepala daerah.

Menurutnya, korupsi salah satunya dilakukan karena kaitan dengan proses Pilkada.

“Kalau kita pelajari, hasil dari kajian tim litbang kita, sebagian besar atau hampir semua butuh biaya banyak, untuk kampanye, saksi, dan lain lain, belum mahar lagi,” kata Basaria kepada wartawan usai menghadiri Roadshow Bus KPK di Klaten, Selasa (16/10).

INFO lain :  Wisudawan TPQ 2018 Se-Kota Semarang 2018, Tanamkan Cinta NKRI

Menurutnya, hal tersebut menjadi lingkaran setan. Kepala daerah terpilih mau tidak mau harus mengembalikan biaya yang dia keluarkan selama proses pilkada.

Menurutnya, hal itu akhirnya menuntut kepala daerah yang terpilih mau tidak mau harus mengembalikan.

INFO lain :  Buruh Minta Gubernur Ajukan Usulan Penghitungan Upahnya ke Menaker

“Sebagian besar kendala ialah perlunya biaya kampanye dan dana lainnya dalam proses pilkada,” ujar dia.

KPK mengaku akan mengkaji lebih dalam bersama para ahli terkait proses Pilkada langsung, apakah akan terus dipertahankan atau tidak. Pasalnya, biaya politik yang besar menjadikannya, rentan terjaidnya korupsi.

INFO lain :  Uang Suap Walikota Tegal Mengalir ke Partai Hanura Rp 295 Juta

“Apakah masih harus dipertahankan dengan cara-cara seperti sekarang ini. Dan berapa biaya untuk seluruh Indonesia. Apakah tidak lebih baik dana ini dipakai untuk lainnya,” kata dia.

Pihaknya juga mengajak pemerintah ikut melakukan kajian. Dia berharap kajian menghasilkan kebijakan yang sejalan dengan antikorupsi.

Menurutnya, perlunya kajian khusus pencegahan semua pihak, termasuk juga pemerintah untuk menghindari korupsi.edit