Pekalongan – Seekor Elang Jawa ditemukan terperangkap di jaring warga di sawah. Seorang petani di Desa Wonorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan menemukannya saat bertani. Atas temuannya itu, Elang Jawa yang terperangkap itu langsung diselamatkan.
Hewan langka yang dilindungi tersebut, saat ini sudah diserahkan ke BKSDA untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, temuan Elang Jawa yang hampir mati akibat terperangkap jaring itu ditemukan oleh Murido warga Dukuh Kiyudan, Desa Wonorejo, Kajen, yang juga pemilik sawah, Rabu (10/10).
Saat ditemukan, elang terjebak jaring sawah yang biasa digunakan menghalau burung pemakan padi. Kondisi elang tampak lemas.
Muridjo yang awalnya merasa kebingungan, mengingat kondisi elang yang lemas tidak berdaya akhirnya membawanya pulang.
“Bingung , ini kan hewan yang dilindungi, akhirnya saya bawa pulang baru kemudian lapor ke polisi dan instansi terkait,” kata Murido di hadapan petugas satreskrim Polres Pekalongan.
Mendapatkan informasi adanya temuan satwa yang dilindungi tersebut, Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto langsung memerintahkan mengecek kebenaranya.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar adanya elang jawa yang dilindungi berada di rumah pelapor,” jelas Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Arkom.
Dijelaskan Arkom, warga yang menemukan elanng tersebut sadar hukum, sehingga langsung melaporkan temuanya satwa yang dilindungi tersebut ke petugas kepolisian agar tidak terjerat dengan undang-undang satwa yang dilindungi.
Oleh petugas Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pekalongan, elang Jawa tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BKSDA.
“Ya diperlukan kesadaran yang lebih bagi warga terkait hal ini. Kami apresiasi dan berterimakasih untuk warga ikut membantu melestarikan Elang Jawa yang kini hampir punah,” pungkasnya.edit















