Kota Tegal – Aksi begal yang sempat meresahkan masyarakat Kota Tegal dengan berhasil diungkap, Polres Tegal Kota. Petugas Satuan Reskrim yang melaksanakan penyelidikan berhasil menangkap tiga orang pelaku.
Penangkapan dilakukan di Jalan Arum Indah Kelurahan Randugunting Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Jumat (5/10). Ketiganya berinisial FM (22), DS (18) dan NA (22).
“Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak tujuh titik di Kota Tegal maupun Kabupaten Tegal,” ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto.
Komplotan pelaku, kata dia, terdiri enam orang. Mereka melakukan penjambretan di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
“Tiga lainnya masih DPO dan masih kami laksanakan penyelidikan,” kata Kapolres.
Dari tangan pelaku, didapat barang bukti satu unit spm merk Honda tipe Scoopy warna hitam dan satu unit handphone merk Oppo tipe F1 warna rose gold beserta dusboxnya.
Komplotan ini menjalankan aksi terakhirnya di Jalan Arum Indah Kelurahan Randugunting Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. Ketika itu korban sedang belajar di teras rumahnya sambil memegang Hp. Tiba tiba pelaku turun dan merebutnya dan langsung kabur.
“Hasil dari aksi mereka langsung dijual dengan sistem online. Pelaku FM terpaksan kami berikan tindakan (tembak), karena sempat melawan petugas saat dilaksanakan penangkapan,” ungkap Kapolres.
Diakuinya, maraknya aksi begal dirasakan meresahkan masyarakat Kota Tegal. Kapolres mengimbau kepada masyarakat saat berkendara maupun tengah melaksanakan aktifitas agar lebih berhati-hati.
“Saat menggunakan sepeda motor jangan menggunakan perhiasan atau barang yang berlebihan saat dijalan, untuk kepada para nasabah peroranga atau badan usaha apabila mengambil uang dengan jumlah yang banyak mintalah pengawalan dari Kepolisian dan apabila merasa terdapat orang yang dicurigai lebih baik menepi di tempat aman dan ramai.” imbaunya Kapolres Tegal Kota.edit
















