Penipu di Pati Gasak Puluhan Hp Usai Ngaku Anak Bos Konter

oleh

Pati – Aparat Reskrim Polres Pati berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan di sejumlah konter Hp di wilayah Kabupaten Pati.

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Resor Pati yang mengungkap, mengamankan seorang pria berinisial HT (39), warga Desa Pilang Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

“Pelaku HT terakhir beraksi di Konter Hp Barokah Celluler di Dukuh Paras RT 02 RW 03 Desa Tanjunganaom Kecamatan Gabus Kabupaten Pati, ” jelas Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Andi S, Selasa (2/10).

INFO lain :  Satpol PP Pati Razia Ratusan Botol Miras

Kasat Reskrim mengungkapkan, pelaku HT beraksi dengan modus operandi berpura – pura sebagai anak buah sang pemilik kounter. Dia datang lalu mengambil Hp di konter tersebut.

“Kronologi kejadian, Senin 1 Oktober 2018 sekira pukul 09.00 WIB, pelaku berpura – pura sebagai anak buah dari bos di konter tersebut dan mengambil 2 buah Hp di konter tersebut”. ungkapnya

INFO lain :  Konter Hp di Pasar Kayen Pati Dibobol Maling

Kasusnya, lanjut AKP Yusi, terungkap setelah TIm Resmob Polres Pati mendapat laporan adanya tindak oidana penipuan tersebut.

Berbekal informasi dan alat bukti yang ada, polisi lalu menelusuri dan menyelidiki.

Ditemukan adanya informasi orang yang menawarkan Hp yang identik hasil kejahatan di konter Gabus di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Pada Senin 1 Oktober 2018 sekira pukul 15.00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di konter di Kecamatan Keradenan Kabupaten Grobogan,” lanjutnya.

INFO lain :  Polres Sragen Amankan Kurir Sekaligus Pemakai Sabu di Jalan Solo-Purwodadi

Sementara dari hasil pengembangan, pelaku HT juga mengakui melakukan perbuatan yang sama di TKP lain di antaranya Surya Phone Pati, Pasar Hewan Botok Winong, dan konter di Tambakromo.

Atas Perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan kini kini telah diamankan di Mapolres Pati. Darinya disita barang bukti dua buah HP hasil kejahatan dan sepeda motor yang digunakan untuk sarana melakukan kejahatan.edit