Polres Sragen Bekuk Kurir Sekaligus Pemakai Sabu 

oleh

Sragen – Petugas Satuan Narkoba Polres Sragen Polda Jawa Tengah kembali menangkap seorang pelaku kasus dugaan narkoba. Imron Kurniawan, pelaku yang ditangkap dan kini menjadi tersangka dan ditahan.

Dari pemeriksaan sementara, Imron diketahui merupakan kurir sekaligus pemakai narkoba jenis sabu. Saat diamankan, dari tangan Imron diamankan sabu seberat sekitar satu gram. Pria berusia 28 tahun itu merupakan warga Demak, dan telah menjadi sasaran pengintaian petugas.

“Tersangka Imron Kurniawan ditangkap petugas Satuan Narkoba di depan waterboom Dukuh Candirejo Kelurahan Kwangen Kecamatan Gemolong Sragen,” jelas Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo mewakili Kapolres Sragen, Senin (1/10).

Informasi yang dihimpun di Polres Sragen menyebutkan, tersangka Imron memang sudah di curigai unit operasionalnya, sebagai kurir sekaligus pemakai narkoba jenis sabu.

AKP Joko menerangkan, sebelumnya penangkapan, unitnya telah menerima informasi gerak gerik Imron. Ketika itu, ia diindikasikan usai bertransaksi narkoba dengan seorang pengedar. Saat dilakukan pengintaian di depan salah satu wisata di Gemolong itu, ia kemudian ditangkap.

Dari penangkapan dan penggeledahan itu, ditemukan satu gram sabu di dalam saku celana Imron. Pengakuan Imron, sabu itu rencananya akan ia konsumsi bersama salah satu temannya, yang hingga kini masih menjadi buron polisi.

“Barangbukti dari penangkapan tersangka Imron diantaranya dua klip plastik kecil yang dimasukan dalam bungkus rokok berisi sabu seberat satu gram, HP, sepeda motor Scorpio bernomor polisi H 3478 ZE, uang tunai Rp 1 juta,“ kata AKP Joko.

Atas kasus yang menjeratnya itu, Imron dijerat pasal 112 subsider 127 UU no 35 / 2009 tentang narkotika.

“Kami masih terus menyelidiki seorang tersangka lainnya, terkait penangkapan Imron ini,“ pungkas AKP Joko.edit