Kebumen – Aksi premanisme terjadi dan meresahkan warga di Desa Pandanlor Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen. Seorang pria, terpaksa diamankan polisi yang menerima laporan warga yang mengaku resah dengan sikapnya.
Atas perbuatannya, preman kampung yang suka bikin onar dengan membawa golok itu ditangkap dan dijerat atas kepemilikan senjata tajam.
EK, pria berusia sekitar 35 tahun yang diamankan. Dia yang disebut-sebut ngak punya uang, itu diketahui suka bikin onar. Sambil membawa golok, dia yang juga tinggal di Desa Pandanlor Kecamatan Klirong itu mengancam warga.
Terakhir, peristiwa pengancaman terjadi, Sabtu (29/09) sekitar pukul 17.00 WIB lalu. Sebelum akhirnya diamankan petugas Polsek Klirong, preman kampung ini mengejar Zaenal Ahyar dan Rakidin. Sambil mengacungkan golok untuk memotong daging yang dibawanya, ia marah-marah.
“Bahkan salah satu penjual Bakso Muhsinudin yang berada dekat dengan lokasi, lehernya dikalungi golok sambil meminta dibuatkan bakso,” kata seorang petugas Polsek Klirong mengungkapkan, Senin (1/10/2018).
Atas kejadian itu, warga akhirnya melaporkan ke Polsek Klirong. Tidak lama kemudian, EK berhasil diamankan petugas Polsek yang datang ke TKP bersama dengan barang bukti golok. Dia ditangkap saat makan baksonya.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbaghumas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, atas perbuatannya tersangka EK dijerat dengan undang-undang darurat.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Udang Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951. Perbuatan kejahatan dengan membawa senjata tajam,” jelas AKP Suparno.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik tentang aksinya tersebut. Warga masyarakat Desa Pandanlor sendiri mengaku lega atas diamankan EK karena selama ini dinilai meresahkan.edit
















