5 Mantan Napi Lolos DCT DPRD Kota Tegal

oleh

Kota Tegal – Lima orang mantan narapidana, dinyatakan lolos masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Tegal Pemilu 2019.

“Lima orang eks kriminal masing-masing dua orang pernah tersandung kasus kriminal dan tiga orang tersangkut narkoba dinyatakan lolos dan telah memenuhi syarat masuk DCT DPRD Kota Tegal 2019,” kata Komisioner KPU Kota Tegal, Dra Siti Mudrikah saat dikonfirmasi di kantor KPU Jalan Sembodro Kota Tegal, Jumat (21/9/2018).

Siti Mudrikah menambahkan, untuk lima orang yang pernah berurusan dengan hukum tersebut dinyatakan lolos setelah memenuhi  empat persyaratanm. Yakni pengumuman secara terbuka di media masa dengan melampirkan bukti pengumuman dari media masa dan pernyataan dari pimpinan media yang memuat pemberitahuan. Melampirkan salinan putusan dari Pengadilan Negeri dan melampirkan surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

INFO lain :  17 Anggota Kodim Pekalongan jadi Korban Banjir Rob
INFO lain :  Masisiswi di Tegal, Tega Cekik Bayinya Sampe Mati

Dari jumlah keseluruhan 326 orang calon dalam DCT 193 laki laki dan 133 perempuan, hingga keterwakilan perempuan mencapai 40,80 persen. 

Sesuai data yang dikeluarkan oleh KPU Kota Tegal, dari 20 Partai Politik (Parpol) yang masuk, hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak ada calon satupun yang masuk.

Komisioner KPU, Thomas Budiono menambahkan, setelah melewati tahap penetapan DCT maka proses pemilu legislatif mulai memasuki masa kampanye pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019. 

INFO lain :  Imbas Mudik Dituding Biang Kerok Amukan Kasus Corona di Jateng

Kegiatan tersebut, meliputi pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran dan pemasangan Alat Peraga Kampanye, kampanye di media sosial dan kegiatan lain.

“Untuk tahap kampanye iklan di media massa dan rapat umum diperbolehkan mulai 24 Maret hingga 13 April 2019,” tandasnya.nin/edi