Namun sampai sekarang pihaknya belum mengerjakan atau belum adanya pembangunan fisik. Diakuinya banyak nasabah yang sudah membayar tunai. Dia mengaku sudah menjual 9 unit apartement.
Permasalahan itu juga sempta dilaporkan ke pihak yang berwajib (Polri) atas nama nasabah Andreas. Kini tanah yang akan dibangun untuk apartement sekarang sudah dikuasai oleh Pihak ke III yaitu PT PP Property.















