Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan puluhan kardus kemasan air zam-zam dengan merek Al Barakallah Water dengan ukuran 10 liter dan 5 liter, ratusan jeriken kosong dan peralatan produksi yang digunakan untuk memalsukan air zam-zam tersebut.
“Sejak Agustus hingga September. Tersangka sudah mengirimkan hasil produksi sebanyak 218 kardus dengan omset mencapai Rp 43 juta,”katanya.
















