Warga Nigeria dan Liberia Diamankan atas Dugaan Penipuan Online 

oleh
Wonosobo – Satuan Reskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus dugaan penipuan online yang diduga melibatkan dua warga negara asing, yakni Nigeria dan Liberia. Petugas juga mengamankan dua orang warga Indonesia yang diduga terlibat.
Dalam kasus iti, kerugian ditaksir mencapai Rp 15 miliar. Korban salah satunya bernama Tanti, warga Wonosobo.
Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras melalui Kasat Reskrim AKP Heriyanto mengungkapkan, kasus bermula dari perkenalan melaui facebook pada Agustus 2017 antara korban dengan pelaku. Erik, pelaku yang mengaku warga negara Jerman yang sampai saat ini masih buron selanjutnya bertukar nomor WhatsApp dengan korban.
Erik menjanjikan korban berinvestasi membuat hotel di Wonosobo dengan alasan ia sudah menjual rumahnya di melbourne Australia seharga Rp 75 miliar. Erik mengaku uang tersebut ditahan di bandara Soekarno Hatta.
Dengan alasan tersebut Erik meminta korban untuk selalu mengirimkan sejumlah uang ke rekening atas nama Wisnu Bakti dan Yaniar Galuh Kindiana sebagai tebusan untuk mengambil uang.
Pertemuan antara korban dan tersangka 2 WNA dilakukan di Jakarta dengan menunjukan uang dolar ke korban. Setelah ditunggu tunggu sekian lama akan tetapi tidak membuahkan hasil dan korban baru menyadari ditipu.
“Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonosobo,” kata dia, Rabu ( 08/08/2018).
Atas laporan itu, AKP Heriyanto yang memimpin tim beberapa anggotanya bergerak mengecek kedua rekening tersebut di Banten. Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap Wisnu Bakti, Yaniar Galuh Kindiana. Turut diamankan pula Babatunde Ikechukwu Ojo, warga Nigeri dan Dweh Archie, warga Liberia.
“Kami melakukan pengecekan ke sejumlah rekening ke beberapa bank yang terkait masalah tersebut dan benar korban melakukan transaksi ke rekening tersebut,” ungkap AKP Haryanto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya para tersangka dijerat pasal 45 A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU RI No 19 TH 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE.edit

INFO lain :  Polisi Dalami Dugaan Kelalaian PIP Semarang di Kasus Penganiayaan Taruna