Misteri Mayat Wanita Dibakar di Blora Terungkap

oleh

Blora – Misteri kasus pembunuhan sadis, seorang wanita yang tewas dibakar di hutan masuk Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora, Rabu (1/8/2018) lalu terungkap. Polisi berhasil mengungkap identitas korban dan telah menangkap seorang pria yang diduga pelaku pembunuhannya.

Korban diketahui bernama Ferin Diah Anjani (21), warga Perum PGRI blok K, Sendangmulyo, Tembalang, Semarang. Pelaku sendiri berinisial KA, seorang karyawan hotel yang bertugas di bagian front office di Semarang.

“Korban dihabisi di salah satu kamar hotel di Semarang,” ujar Kapolres Blora AKBP Saptono kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/8/2018).

INFO lain :  Jelang Pilkades, Polres Pati Razia Miras untuk Ciptakan Suasana Aman

Saptono menyebutkan, masih perlu melakukan penyidikan lebih dalam lagi terkait kasus tersebut. Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Kunduran, Blora.

Pengungkapan didasarkan kerja keras petugas Polri atas temuan mayat korban di hutan petak 133 D Resor Polisi Hutan (RPH) Ngawenombo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora. Pengungkapan dilakukan Tim Resmob Polres Blora dibawah kendali Kapolres Blora AKBP Saptono yang turut turun langsung menangkap pelaku.

Kapolres mengatakan sebelumnya terungkapnya indentitas korban, pihaknya menyelidiki identitas korban. Berawal dari laporan Polrestabes Semarang tentang adanya orang hilang dengan ciri-ciri mirip mayat terbakar yang ditemukan di Blora.

INFO lain :  Banjir - Longsor Menerjang, Ratusan Warga Mengungsi

“Kami datangi ke rumah pelapor, setelah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga, mulai ada titik terang indentitas mayat terbakar, setelah itu Tim Resmob langsung memburu pelakunya,” ujar Kapolres, Selasa (7/8/2018).

Meski keluarga sudah yakin, korban berinisial FA (21), warga Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang, namun polisi tidak akan tergesa-gesa. Sampai kahirnya dicocokan dengan DNA keluarganya.

“Harus ada kecocokan deoxyribo nucleic acid (DNA) dulu korban dengan pihak keluargaanya,” tambahnya.

Upaya perburuan pelaku dilakukan petugas lewat dua tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Blora. Mereka menyasar dan mengosek, mencari keberadaan pelaku ke berbagai penjuru kota.

INFO lain :  Spesialis Gasak HP dan Laptop Akhirnya Tertangkap

“Kurang dari 24 jam dari keterangan pihak keluarga dan barang bukti pendukung yang berhasil dihimpun. Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob di sebuah kos-kosan daerah Semarang.”katanya.

Pelaku diketahui warga seorang pria warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, berusia 30 tahun. Pelaku diketahui bekerja sebagai pelayan sebuah hotel di Semarang.

Dari hasil introgasi awal tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan sadis serupa pada tahun 2011 lalu dengan motif yang sama di Hutan Jati daerah Kecamatan Todanan, Blora.