4 Bacaleg Nasdem dan Hanura di Brebes Dicoret KPU Karena Tak Penuhi Syarat

oleh

Brebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mencoret 4 Bacaleg karena dinilai tidak memenuhi syarat adminiatrasi. Mereka berasal Partai Nasdem dan Hanura.

Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, keputusan pencoretan 4 Bacaleg dilakukan setelah digelar rapat pleno. Empat bacaleg yang dicoret itu 3 orang berasal dari Partai Nasdem dan seorang dari Partai Hanur.

“Mereka tidak lolos masuk daftar caleg sementara karena katagori tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka berasal dari Partai Hanura dan Partai Nasdem,” kata Ketua KPU Brebes, Selasa (7/8/2018).

INFO lain :  Sel Napi Narkotika Lapas Tegal Digerebek
INFO lain :  Rob Meninggi, Ratusan Warga Mengungsi

Muamar menolak membeberkan identitas Bacaleg yang dicoret tersebut.

“Nama namanya tidak usah disebut. Biar nama partainya saja,” imbuhnya.

Mereka dicoret karena tidak melengkapi syarat administrasi. Kekurangan mereka mulai dari ijazah tidak dilegalisir, tidak melampirkan SKCK dan keterangan dari Pengadilan Negeri. Bahkan ada pula bacaleg yang sama sekali tidak melampirkan ijasah dan SKCK.

INFO lain :  Antisipasi Genangan, 11 Pompa Disiapkan

“KPU sudah memberikan tenggat waktu hingga 31 Juli lalu, tapi mereka tetap tidak melengkapi,” terang Riza.

Dengan dicoretnya empat nama ini, maka jumlah bacaleg yang memenuhi syarat dan masuk dalam DCS sebanyak 489.edit