Polisi Periksa Oknum yang Terlibat Dugaan Penjualan BBM Ilegal

oleh
Semarang – Oknum polisi yang diduga menjadi bos penjualan secara ilegal bahan bakar jenis solar pernah bertugas di Ditpolair Polda Jawa Tengah di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang sebelum mutasi ke Polres Purworejo.

Bripka berinisial TW tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan bersama nahkoda kapal NS. Sebelumnya, Ditpolair Polda Jateng mengamankan kapal kayu bermuatan 10 ton solar, beserta seorang nahkoda.

Penangkapan dilakukan oleh patroli Polair Mabes Polri hari Selasa (24/7/2018) lalu. Saat itu kapal BKO dari Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Kapal Sikatan melakukan patroli, dan menemukan kapal tanpa nama dan tidak dapat menunjukkan surat dokumen yang dibutuhkan.

INFO lain :  Residivis ini Mencari Sasaran Sebuah Mobil yang Terparkir di Pinggir Jalan
Dari hasil pengembangan, ternyata kapal tersebut merupakan milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Purworejo. Polisi tersebut juga diduga sebagai pemilik bisnis jual-beli solar ilegal itu.

Direktur Polairud Polda Jateng Kombes Pol Andreas Kusmaedi menuturkan di hadapan awak media bahwa sebelum mutasi ke Polres Purworejo, Bripka TW pernah bertugas di Ditpolair Polda Jateng.

INFO lain :  Daftar Korban Kecelakaan Bus Maut SMPN 1 Pulokulon Grobogan di ruas Tol Pejagan Brebes

Namun, dirinya memastikan mutasi tersebut bukan karena kinerja buruk, melainkan alasan TW memang bertempat tinggal di Purworejo.

“Kinerjanya ya lumayan. Pindah ke Purworejo memang itu permintaan yang bersangkutan. Mutasi sekitar satu tahun lalu,” ujarnya, Rabu (1/8/2018).

Untuk saat ini, oknum polisi dan nahkoda masih dalam pemeriksaan. Namun, pihaknya tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman kurang dari lima tahun.

INFO lain :  Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng Minta Masyarakat Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas

“Proses pidana masih berjalan. Kami periksa yang bersangkutan. Begitu pula dengan kode etik juga terus dilakukan,” paparnya.

Pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan solar “kencingan” secara detil. Namun, diduga itu didapat dari kapal dan akan dijual kepada nelayan-nelayan.

“Ini masih dalam pengembangan. Untuk saat ini masih kami mintai keterangan sebagai saksi. Nanti bisa jadi tersangka,” tandas dia.
(bgs/bgs/edit)