KPU Tegal Minta 330 Bacaleg Lengkapi Berkas

oleh

Tegal – KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, meminta 330 Bakal Calon Legislatif yang diajukan 15 partai politik melengkapi berkas persyaratan. Memasuki tahapan perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPRD Kota Tegal, para Bacaleg dinilai masih banyak yang kurang lengkap.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU, H Thomas Budiono Rabu (25/7/2018). Selama proses perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPRD yang diajukan parpol ditarget selesai pada 31 Juli mendatang.

Menurutnya, berdasarkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan balon hampir sebagian besar dari 15 parpol belum melengkapi berkas persyaratan.

INFO lain :  Modal 57 Suara, Caleg Ini Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Magelang
INFO lain :  Pelaku Industri Jasa Keuangan di Banyumas Raya Divaksin COVID-19

“Ada nama yang tidak sesuai dengan data yang ada di ijasah. Karena perbaikan hanya bisa dilakukan sekali saat penyerahaan berkas, maka KPU masih membuka konsultasi untuk para caleg memperbaiki berkas hingga 31Juli 2018,” tutur Thomas

Setelah melewati tahap perbaikan, dilanjutkan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon mulai 1 – 7 Agustus mendatang.

INFO lain :  Korupsi Bokong Semar, Mantan Sekda Kota Tegal Segera Diadili

Kemudian, masuk ke tahap penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara pada 8-12 Agustus dan dilanjutkan pengumuman DCS anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan presentase keterwakilan perempuan pada 12-14 Agustus.nin/edit