Pati – Kepala Desa (Kades) Wedusan, Kecamatan Dukuhseti yang diduga mesum bersama seorang warganya sepertinya masih bisa bernafas lega. Pasalnya, jabatannya sebagai Pak Kades belum dicopot. Pencopotan akan dilakukan jika nantinya ia betul-betul terbukti berslah secara hukum.
Hal itu diungkapkan Asisten I Bagian Pemerintahan Kabupaten Pati, Sudiyono, Kamis (19/7/2018).
“Semua harus sesuai prosedur yang ada. Kami akan mendalami kasus itu dan mencari bukti-bukti yang mendukung. Apabila sudah terbukti melakukan dakwaan warga tersebut, maka akan segera kami proes sesuai dengan aturan, katanya.
Sementara, warga yang geram terus meminta agar kadesnya itu dicopot dari jabatannya. Bahkan, mereka juga sempat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Pati dan mendesak untuk segera mewujudkan keinginan warganya itu.
Sudiyono menambahkan, prosesnya pencopotan senditi membutuhkan waktu panjang dan menunggu proses hukumnya.
“Akan tetapi terkait dengan tuntutan pencopotan, ketidaknyamanan warga terhadap Kades, itu menjadi ranah kami dan akan segara kami tindak lanjuti, imbuhnya.
Pihaknya meminta kepada warga bersabar, karena mekanisme harus dilakukan dan membutuhkan proses. Meski demikian, jika memang terbukti melakukan hal-hal yang didakwakan itu, maka Pemkab Pati tidak segan untuk langsung menindaknya.
“Semuanya sudah dalam penanganan. Masyarakat juga harus sabar, jangan melakukan hal-hal yang melawan hukum, tandasnya.edit
















