Razia Miras Polres Wonosobo 2 Drum Ciu Diamankan 

oleh

Wonosobob – Razia terhadap minuman keras (miras) dilakukan petugas Satsabhara Polres Wonosobo di beberapa lokasi, Rabu (18/7/2018) dini hari.  Razia digelar dengan sasaran sejumlah warung yang dicurigai menjual minuman keras.

Hasilnya, dari sebuah warung kelontong di kompleks Terminal Sawangan, petugas berhasil mengamankan dua drum minuman keras jenis ciu. Salah satu drum masih utuh dengan isi 25 liter.

Sementara drum lainnya hanya tersisa 3 liter. Diduga, sebagian dari ciu tersebut telah habis terjual.

INFO lain :  Polres Kudus Musnahkan 160 Knalpot Tak Standar

Kasatsabhara Polres Wonosobo AKP Agus Priyono mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, salah satunya miras.

“Total, kami menyita puluhan botol miras jenis anggur merah, vodka dan wisky serta sekitar 28 liter ciu,” katanya.

INFO lain :  Asyik Main HP di Atas Rel, Tewas Ditabrak KA

Dikatakannya, untuk ciu, berhasil diamankan dari sebuah toko kelontong milik S, warga Kaliwiro Wonosobo. Diduga, sebagian dari ciu tersebut sudah habis terjual dari malam hingga dinihari sebelum dirazia.

Untuk kepentingan lebih lanjut, selanjutnya, S bersama para pedagang miras lainnya diproses hukum dengan aturan yang berlaku.

“Akan kami teruskan ke pengadilan dengan ancaman tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan kurungan,” jelas Kasatsabhara.

INFO lain :  Ke Mesir, Truk Molen Tabrak Pohon Turus di Jalan

Ditambahkannya, untuk selanjutannya kepolisian mengaku akan terus menggelar razia di seluruh wilayah Wonosobo untuk mencegah adanya peredaran miras.

“Karena, banyak kejadian kriminalitas berawal dari miras. Sehingga target kami adalah Wonosobo bisa seminimal mungkin peredaran mirasnya,” tandas AKP Agus.edit