Bentrok antar Napi Pecah di Rutan Pemalang

oleh

Pemalang – Bentrok antar narapidana terjadi di Rutan Kelas II B Pemalang, Minggu (8/7/2018) malam. Dua orang napi terluka dalam peristiwa itu dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Keduanya bernama Risky Hikmatullah (35) yang luka sobek pada kepala akibat terkena sikim (sikat gigi ditajamkan). Serta Imam Faturohman (36) yang luka pada kening dan tangan kiri.

Kepala Rutan Kelas II B Pemalang, Hisyam Wibowo mengungkap awal mula penyebab bentrok di Rutan Kelas IIB yang dihuni sekurangnya 253 napi bersumber dari saling ejek antar narapidana di kamar 11.

“Sepele. Mereka saling ejek masalah subsida (subsider). Subsida itu didenda dan pengganti kurungan. Yang satu (napi) sebulan bebas, yang satu lagi enam bulan,” kata Hisyam Wibowo di kantornya di Jalan Muchtar No 3, Kebondalem,Pemalang, Senin (9/7/2018).

INFO lain :  Ketua DPRD Salatiga Tolak Ungkap Adanya Setoran Mahar ke Partai

Dari saling ejek itu akhirnya berujung perkelahian yang melibatkan beberapa napi. Kericuhan terjadi di kamar 11. Sebanyak 17 orang napi penghuninya kita evakuasi ke Brebes dan Slawi.

Kronologi kericuhan bermula, Minggu, 8 Juli sekitar pukul 18.15 WIB. Awalnya narapidana bernama Imam dengan Taufik (Napi narkoba pindahan LP Cipinang Desember 2017), cecok mulut dengan alasan salah paham. Cekcok antar napi di kamar 11 tersebut berawal dari saling ejek terkait masalah subsider.

INFO lain :  Warga Dinta Sukseskan Gerakan "Tiga Hari Di Rumah"

Sekitar pukul 18.30 WIB, dua narapidana terkena luka akibat senjata sikam (sikat gigi yang diruncingkan). Korban Risky Hikmatullah dan Imam Faturohman. Korban yang terluka dan berdarah, membuat napi lainnya meminta petugas membawanya ke rumah sakit.

Sejumlah napi mencoba gedor-gedor pintu tahanan hingga berujung perusakan. Suasana semakin tak terkendali.

Selang kemudian, Kepala Rutan bersama anggota kepolisian sektor Pemalang datang dan menenangkan napi penghuni kamar 11. Dua napi akan dievakuasi, asal napi lain kembali masuk ke kamar.

INFO lain :  Sat Lantas dan Dishub Gelar Razia, 136 Pelanggar Ditindak

Usai mengevakuasi dua napi yang menjadi korban perkelahian ke RSUD Dr Azhari Pemalang. Sekitar pukul 21.00 WIB petugas mengevakuasi 17 narapidana.

“Situasi telah dikendalikan dan aman. Tadi kita evakausi 17 orang ke Lapas Brebes dan Lapas Slawi,” ujar Hisyam Wibowo.

Sebanyak 17 narapidana tersebut diduga memprovokasi pertikaian tersebut. Sejumlah petugas dari kepolisian dan TNI masih disiagakan, guna menjaga situasi di Rutan Kelas IIB.

Bentrokan antar narapidana pecah di Rutan Kelas II B Pemalang menimbulkan kerusakan mulai dari kaca yang pecah hingga pintu yang jebol. Sejumlah pintu kamar di kamar 11 juga rusak.(edit)