Sragen – Kericuhan dan bentrok antar warga terjadi di acara halal bihalal di Sragen. Seorang warga melapor, menjadi korban penganiayaan dalam acara halal bihalal di Dukuh Gunungsari Rt. 32 Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang, Sabtu (7/7/2018) dinihari.
Korban penganiayaan bernama Ronet Setianto, 21, warga Tahun dukuh Ringinanom, Rt 23, Desa. Soko, Kecamatan Miri. Akibat penganiayaan korban sempat dilarikan ke Klinik Asy Syifa.
Korban mengalami luka robek di pipi sebelah kiri dan dijahit sebanyak empat jahitan, luka robek dipelipis sebelah kiri dan dijahit sebanyak kurang lebih 15 jahitan dan luka robek dibibir membentuk leter “L” dijahit sebanyak kurang lebih 15 jahitan.
informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya sekitar pukul 02.00 usai acara halal bihalal kelompok pemuda terjadi perselisihan dengan sejumlah pemuda lain yang mabuk. Lantas setelah acara selesai tiba-tiba ada keributan. Setelah itu baru diketahui Korban sudah mengalami luka-luka yang cukup parah.
Melihat kondisi korban, diperkirakan korban dianiaya menggunakan botol bir. Kakak korban Subur Wiyono mengadukan hal itu ke Polsek Sumberlawang.
Kapolsek Sumberlawang AKP I Ketut Putra menyampaikan pelaku penganiayaan sudah ditahan. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sragen.
“Sudah ditangkap, pelaku inisial AK, dan diproses secara hukum,” terangnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Minggu (8/7/2018).(edit)
















