Pemkab Sragen Minta 30 Persen Hak Pengelolaan Rest Area Tol

oleh

Sragen – Pemerintah kabupaten Sragen berupaya keras mendapatkan 30 persen pengelolaan rest area tol Solo-Kertosono (soker) di Masaran. Informasinya, hak 30 persen pengelolaan itu tak hanya untuk Sragen tapi juga akan dibagi untuk Pemkab Karanganyar. Kini pembahasan pembagian hak pengelolaan antara Kabupaten Sragen dan Karanganyar terus dilakukan.

Upaya itu untuk mewadahi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat. Pemkab Sragen sendiri berkehendak mendapat 30 persen pengelolaan penuh untuk UMKM Sragen.

”Kita akan bikin outlet besar disana untuk memajang produk Sragen, supaya ada benefit dari pembangunan tol di Sragen ini, tidak hanya sarana transportasi saja,” beber Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati beberapa waktu lalu.

INFO lain :  Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pengedar Ganja di Unnes

Pihaknya menegaskan sudah ada negosiasi dengan Pemkab Karanganyar dan PT. Jasamarga Solo Ngawi (JSN). Tetapi keputusan akhir kembali di tangan JSN.

”Saya Kukuh minta 30 persen, karanganyar juga minta ada bagian dari situ, saya tidak mau, akhirnya mereka juga belum memberi keputusan, kita memang harus duduk bersama untuk itu,” tandasnya.

Bupati menyatakan produk yang akan dijual di Rest area memang harus produk asli Sragen yang layak untuk dipasarkan. Baik berupa makanan maupun kerajinan. Seperti buah buahan, makanan, emping garut, food court maupun kerajinan batik.

INFO lain :  Status Gunung Merapi Meningkat, 635 Warga Mengungsi

Soal dinas yang akan mengkoordinir, bupati menunjuk Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM).

Selain itu, Bupati memastikan Sragen mendapatkan satu lag Exit Tol di Kawasan Sambungmacan. Namun tidak ada rest area di exit tol tersebut. Saat ini dalam usaha pembebasan lahan.

INFO lain :  Dikira Bom, Kardus Isi Jam di Tengah Jalan Gegerkan Warga

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen Sri Pambudi pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah daerah untuk memiliki hak kelola di rest area.

”Kalau ada sekian persen hak di rest area bisa dimiliki pemda tentu hal yang membantu perekonomian. Saya yakin Bupati saat ini mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan dari sisi UMKM,” ujarnya.

Dia menyampaikan adanya jalan tol sedikit banyak akan mengikis ekonomi warga Sragen yang bergantung pada pengguna jalan. Namun demikian dia berharap kendaraan juga memanfaatkan jalur umum untuk melintas di Sragen. (edit)